Komisi Etik Penelitian
Institut Kesehatan Deli Husada

Profil Komisi Etik institut kesehatan deli husada

Komisi Etik

Komisi Etik Penelitian Institut Kesehatan Deli Husada adalah unit independen di bawah Wakil Rektor I yang bertugas meninjau aspek etik dari penelitian yang melibatkan subyek manusia dan hewan dengan memperhatikan keleluasaan pribadi (privacy), martabat (dignity) subjek penelitian dan juga perlakuan yang beradab (humane) terhadap hewan percobaan. 

– Komisi Etik

Tugas Komisi Etik

  1. Melakukan kajian aspek protokol penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek dan memanfaatkan hewan percobaan yang diajukan melalui KEP
  2. Memberikan persetujuan etik (ethical clearance/ethical approval)
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian yang telah memperoleh persetujuan etik
  4. Melakukan sosialisasi pedoman etik di lingkungan kampus
  5. Pelaksanaan butir-butir tersebut di atas mengacu kepada pedoman persetujuan etik CIOMS 2016

Peranan Komisi Etik Penelitian

  1. Merencanakan dan mengupayakan pelatihan lanjutan bagi anggota KEP secara bergantian untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota di bidang etika penelitian
  2. Mengembangkan standard operating procedure (SOP) untuk melakukan telaah etik penelitian di bidang kesehatan berdasarkan panduan nasional maupun internasional
  3. Menyediakan konsultasi bagi peneliti tentang etika penelitian dan isu etik dalam penelitian bidang kesehatan
  4. Melakukan edukasi dan promosi tentang etika penelitian untuk staf pengajar dan mahasiswa di tingkat diploma/sarjana dan pascasarjana

Pengajuan Telaah Etik

Telaah etik harus diajukan sebelum penelitian dilaksanakan. Penelitian yang telah dimulai atau dilaksanakan sebelum mengajukan telaah etik tidak akan diterima dan ditelaah oleh KEP. Proses telaah etik memerlukan waktu maksimal 7 hari kerja.

Video Profil Institut Kesehatan Deli Husada

Alur Proses

Alur memasukkan Protokol Ke Komisi Etik Penelitian (KEP) Institut Kesehatan Deli Husada

  1. Masuk ke web Komisi Etik Penelitian Inkes Deli Husada, lihat alur pendaftaran dan unduh file-file dokumen pendukung protokol penelitian
  2. Melakukan pendaftaran/registrasi sebagai peneliti untuk mendapatkan username dan password
  3. Membayar biaya registrasi ke nomor rekening: DELI HUSADA HPTLC , No. Rek. 8877720240
  4. Isi dan lengkapi form yang diunduh dan unggah file pendukung beserta bukti pembayaran biaya registrasi
  5. Klik Submit
  6. EC (Ethical clearance terbit kurang lebih selama 7 hari kerja setelah di submit)

Informasi Biaya

No Jenjang Biaya (Rp.)
1 Mahasiswa Diploma / S1 50.000
2 Mahasiswa S2 100.000
3 Mahasiswa S3 200.000
4 Umum / Hibah 300.000

Transfer ke BNI an. DELI HUSADA HPTLC , No. Rek. 8877720240

Download Protokol

Templet Protokol

Struktur Organisasi Komisi Etik Penelitian

Struktur Organisasi Komisi Etik Penelitian